Ki Hajar Dewantara – Bonus Ananda No.18
Tahun : 1889 – 1959
Gambar oleh : Paman Jan
Naskah oleh : Ibu Titi Sari
Tiga serangkai pendiri “Indische Partij” (Suwardi, Douwes Dekker, dan Dr. Cipto) dibuang masing-masing ke Bangka, Kupang dan Ambon. Tetapi hukuman buang itu kemudian atas permintaan mereka sendiri- diubah menjadi hukuman pengasingan ke negeri Belanda, karena mereka bertiga sendiri yang menginginkan hal itu. Biaya perjalanan harus pula mereka yang tanggung sendiri.
Rakyat bersimpati terhadap perjuabgan mereka kemudian dikumpulkan dana untun biaya perjalanan itu. Semua anggota ‘Indische Partij’ menyumbang. Sumbangan lebih dari cukup untuk biaya perjalanan.



